Pakar Hukum UGM Minta Pemerintah Survei Keinginan Publik saat Susun Undang-Undang

Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, mengemukakan bahwa pemerintah Spaceman sebaiknya melakukan survei untuk memahami keinginan publik sebelum menyusun undang-undang (UU) baru. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.

Pentingnya survei ini untuk memastikan bahwa UU yang dihasilkan relevan dan dapat diterima oleh publik. Hal ini juga dapat memperkuat legitimasi hukum dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka. Prof. Asep juga menambahkan bahwa dengan melakukan survei, pemerintah dapat mengurangi risiko terjadinya penolakan dari masyarakat terhadap UU yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan mereka.

Selain itu, survei dapat membantu pemerintah untuk mengidentifikasi isu-isu yang perlu diperhatikan lebih serius dalam penyusunan UU, serta memberikan pandangan yang lebih jelas mengenai kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Dengan demikian, pembentukan undang-undang dapat lebih efektif dan lebih berorientasi pada kepentingan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.